Langsung ke konten utama

Menyikapi Defisit Kebenaran di Media Sosial

Oleh: GUSNANTO*)

Belakangan ini kita disuguhi ramainya pemberitaan tentang informasi palsu (hoax). Penyebaran hoax di media sosial sudah sangat akut meracuni masyarakat kita. Bahkan, keberadaannya telah sampai pada kondisi yang sangat memprihatinkan.
Media sosial yang semestinya sebagai sarana untuk memudahkan berkomunikasi dan berbagi informasi, kini telah dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan propaganda. Media sosial telah bertransformasi menjadi “rimba” yang sarat informasi tetapi defisit kebenaran. Kita akan dengan mudah menemukan informasi “liar” yang mengandung unsur kepalsuan, penghasutan, fitnah, ujaran kebencian, atau adu domba di media sosial.
Hoax adalah berita palsu yang ditengarai bertujuan untuk mendiskreditkan seseorang atau kelompok tertentu. Karakteristik berita hoax sebenarnya mudah dikenali. Biasanya, judul berita bersifat provokatif, menghebohkan, bombastis, dan memiliki tendensi terhadap individu atau kelompok sasaran yang dituju. Dalam banyak kasus, dicatut pula data-data dan nama tokoh atau lembaga tertentu sebagai narasumber. Dengan demikian, berita itu seolah-olah benar dan bersifat faktual.
Selain itu, berita yang diunggah terkadang mengandung pesan untuk segera dibagikan. Dasar yang dijadikan bahan pemberitaan biasanya menyangkut isu-isu sensitif dan strategis. Misalnya, beberapa waktu lalu ada pemberitaan yang menyebutkan pada tahun 2019 Indonesia akan mendatangkan 10 juta tenaga kerja asing asal Tiongkok. Padahal, itu adalah hasil manipulasi dari berita target pemerintah mendatangkan 10 juta wisatawan mancanegara ke Indonesia pada tahun 2019.
Melihat dampaknya yang bisa merusak persatuan bangsa, tak heran fenomena ini mendapat perhatian khusus dari Presiden Joko Widodo. Presiden mengimbau perlunya gerakan masif untuk melakukan edukasi tentang pentingnya menjaga etika di media sosial kepada masyarakat.

Nalar yang lumpuh
Tujuan utama penyebaran hoax tak lain untuk memengaruhi opini masyarakat. Hoax sengaja dikemas dengan isu-isu sensitif untuk mengaduk-aduk emosi masyarakat. Pada akhirnya, masyarakat akan terperangkap pada perdebatan antarsesama akibat perbedaan pandangan.
Contohnya bisa dilihat di media sosial Facebook. Banyak sekali akun halaman (fanspage) berita di Facebook yang menyebarkan informasi-informasi palsu. Bila kita membuka kolom komentar, kita akan melihat komentar-komentar tersebut yang isinya saling menghujat, mengumpat, dan menghina di antara yang pro dan kontra. Mereka saling beradu argumen tanpa kejernihan berpikir–bahkan dengan bahasa kasar–serta menganggap diri sendiri paling benar.
Hal di atas membuktikan betapa masyarakat kita belum mampu bersikap bijak menerima informasi yang beredar di media sosial. Masyarakat belum mampu menalar dengan baik apakah berita tersebut benar atau palsu. Mereka malah dengan cepat membagikan/ meneruskan tanpa terlebih dulu mengecek kebenarannya. Sehingga, berita itu semakin tersebar luas dan banyak dikonsumsi masyarakat.
Bila kita cermati, hoax adalah sebuah sistem yang diduga bertujuan merusak kerukunan yang ada di masyarakat. Kondisi masyarakat Indonesia yang majemuk merupakan sasaran empuk untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Hal ini ditambah dengan banyaknya masyarakat Indonesia yang menggunakan internet.  Kementerian Komunikasi dan Informatika mengungkapkan pengguna internet di Indonesia saat ini mencapai 63 juta orang. Dari angka tersebut, 95% menggunakan internet untuk mengakses media sosial.
Jika hal ini dibiarkan, maka bisa menimbulkan konflik di tengah masyarakat. Konflik itu bisa membawa konsekuensi retaknya hubungan antarindividu maupun komunitas. Akibatnya, proses membangsa, yang dalam pandangan Ernest Renan adalah hasrat bersama untuk bersatu, bisa tercederai. Bahkan, pada titik paling ekstrem bisa gagal akibat konflik tersebut.

Urgensi literasi media
Masifnya penyebaran hoax yang menjebak masyarakat pada sikap saling menghujat, membenci, dan menghina satu sama lain, nampaknya sudah sangat urgen untuk diobati. Salah satu resep yang bisa digunakan yaitu mengedukasi masyarakat tentang pentingnya literasi media.
Literasi media merupakan kemampuan untuk memahami, menganalisis, mengevaluasi, dan mengomunikasikan isi pesan dari suatu informasi yang beredar di media. Sosialisasi dan penanaman literasi media sangat diperlukan untuk memutus mata rantai persebaran “virus” hoax.
Mudahnya penyebaran hoax, dan kerap menjadi viral, tak lain karena rendahnya pemahaman atau kemampuan literasi media dari masyarakat. Masyarakat akan menganggap apapun informasi yang ada di media sosial itu sama seperti di televisi maupun media arus utama.
Hal ini diperparah pula oleh rendahnya minat baca masyarakat Indonesia. Minat membaca masyarakat Indonesia memang sangat memprihatinkan. Berdasarkan hasil penelitian “Most Literate Nation In The World” yang dilaksanakan oleh Central Connecticut State University, Indonesia menempati peringkat ke-60 dari 61 negara.
Kondisi ini tentu tidak boleh dibiarkan. Masyarakat harus peka dan memiliki kesadaran untuk meningkatkan pemahaman terhadap isi informasi di media sosial. Hendaknya kita melakukan verifikasi terlebih dahulu terhadap berita yang sumbernya tidak jelas. Juga sebaiknya kita lebih memercayai informasi dari media arus utama karena kridibilitasnya bisa dipertanggungjawabkan.***

*) Penulis, mahasiswa Jurusan Manajemen, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati, Bandung.
(Terbit di halaman Kampus Harian Umum Pikiran Rakyat, Kamis 2 Februari 2017)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Merajut Kerukunan, Merawat Kemajemukan

Indonesia yang sudah merdeka lebih dari 71 tahun belum menemukan momentum soliditasnya. Republik ini masih (dan terus) berproses mencari momentum itu dalam sistem kehidupan negara-bangsa. Ini dikarenakan masih banyak di antara kita yang enggan membuka hati untuk memaknai pentingnya kebersamaan saat hidup di negara majemuk seperti Indonesia. Indonesia adalah entitas yang khas dan unik secara geografis maupun sosiokultural. Puluhan ribu pulau dan bermacam-macam bahasa, budaya, adat, suku, ras, agama, dan pikiran membentuk Indonesia. Kenyataan ini seharusnya bisa dimanfaatkan untuk menjadikan Indonesia negara yang maju. Namun misi yang diemban negara sebagaimana yang tercantum dalam ideologi Pancasila poin ketiga, yakni Persatuan Indonesia, dirasa belum sepenuhnya terwujud. Kemajemukan Indonesia belum bisa lepas dari konflik yang sering terjadi di berbagai daerah. Konflik itu biasanya mengatasnamakan suku, agama, ras, dan antargolongan alias SARA. Kita melihat masih banyak orang yan...

Pahlawan Adalah Kita

Oleh: GUSNANTO "Siapakah kini pelipur lara/Nan setia dan perwira/Siapakah kini pahlawan hati/Pembela bangsa sejati" (Gugur Bunga di Taman Bakti, Ismail Marzuki). Peringatan Hari Pahlawan 10 November lalu, mengingatkan kembali kepada kita tentang pentingnya meneladan laku kepahlawanan seorang pejuang sejati sebagaimana yang ditunjukkan para patriot kemerdekaan bangsa tempo dulu. Pesan moral ini terasa relevan di tengah kondisi bangsa Indonesia dewasa ini yang seolah sedang mengalami defisit figur negarawan sejati. Diskursus ini muncul tatkala kita menyaksikan betapa banyak elite negeri yang terjebak pragmatisme politik jangka pendek. Elite negeri hanya melihat segala sesuatu dari sudut pandang kepentingan masing-masing pribadi ataupun kelompok. Politik transaksional semakin merajalela berkelindan dengan kekuasaan. Jabatan yang merupakan mandat kekuasaan dari rakyat diperjualbelikan seenaknya. Maka, tak heran bila berita penyidik KPK "menyambangi tiba-ti...