Oleh: GUSNANTO*)
*) Penulis, mahasiswa Jurusan Manajemen, Fakultas Ilmu
Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati, Bandung.
Belakangan ini kita disuguhi ramainya pemberitaan tentang informasi palsu
(hoax). Penyebaran hoax di media sosial sudah sangat akut meracuni
masyarakat kita. Bahkan, keberadaannya telah sampai pada kondisi yang sangat memprihatinkan.
Media sosial yang semestinya sebagai sarana untuk memudahkan berkomunikasi
dan berbagi informasi, kini telah dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak
bertanggung jawab untuk menyebarkan propaganda. Media sosial telah
bertransformasi menjadi “rimba” yang sarat informasi tetapi defisit kebenaran. Kita
akan dengan mudah menemukan informasi “liar” yang mengandung unsur kepalsuan, penghasutan,
fitnah, ujaran kebencian, atau adu domba di media sosial.
Hoax adalah berita palsu yang
ditengarai bertujuan untuk mendiskreditkan seseorang atau kelompok tertentu. Karakteristik
berita hoax sebenarnya mudah
dikenali. Biasanya, judul berita bersifat provokatif, menghebohkan, bombastis,
dan memiliki tendensi terhadap individu atau kelompok sasaran yang dituju.
Dalam banyak kasus, dicatut pula data-data dan nama tokoh atau lembaga tertentu
sebagai narasumber. Dengan demikian, berita itu seolah-olah benar dan bersifat
faktual.
Selain itu, berita yang diunggah terkadang mengandung pesan untuk segera
dibagikan. Dasar yang dijadikan bahan pemberitaan biasanya menyangkut isu-isu
sensitif dan strategis. Misalnya, beberapa waktu lalu ada pemberitaan yang
menyebutkan pada tahun 2019 Indonesia akan mendatangkan 10 juta tenaga kerja
asing asal Tiongkok. Padahal, itu adalah hasil manipulasi dari berita target pemerintah
mendatangkan 10 juta wisatawan mancanegara ke Indonesia pada tahun 2019.
Melihat dampaknya yang bisa merusak persatuan bangsa, tak heran fenomena
ini mendapat perhatian khusus dari Presiden Joko Widodo. Presiden mengimbau
perlunya gerakan masif untuk melakukan edukasi tentang pentingnya menjaga etika
di media sosial kepada masyarakat.
Nalar yang
lumpuh
Tujuan utama penyebaran hoax
tak lain untuk memengaruhi opini masyarakat. Hoax sengaja dikemas dengan isu-isu sensitif untuk mengaduk-aduk
emosi masyarakat. Pada akhirnya, masyarakat akan terperangkap pada perdebatan
antarsesama akibat perbedaan pandangan.
Contohnya bisa dilihat di media sosial Facebook. Banyak sekali akun
halaman (fanspage) berita di Facebook
yang menyebarkan informasi-informasi palsu. Bila kita membuka kolom komentar,
kita akan melihat komentar-komentar tersebut yang isinya saling menghujat,
mengumpat, dan menghina di antara yang pro dan kontra. Mereka saling beradu
argumen tanpa kejernihan berpikir–bahkan dengan bahasa kasar–serta menganggap
diri sendiri paling benar.
Hal di atas membuktikan betapa masyarakat kita belum mampu bersikap bijak
menerima informasi yang beredar di media sosial. Masyarakat belum mampu menalar
dengan baik apakah berita tersebut benar atau palsu. Mereka malah dengan cepat
membagikan/ meneruskan tanpa terlebih dulu mengecek kebenarannya. Sehingga,
berita itu semakin tersebar luas dan banyak dikonsumsi masyarakat.
Bila kita cermati, hoax adalah
sebuah sistem yang diduga bertujuan merusak kerukunan yang ada di masyarakat.
Kondisi masyarakat Indonesia yang majemuk merupakan sasaran empuk untuk memecah
belah persatuan dan kesatuan bangsa. Hal ini ditambah dengan banyaknya
masyarakat Indonesia yang menggunakan internet.
Kementerian Komunikasi dan Informatika mengungkapkan pengguna internet
di Indonesia saat ini mencapai 63 juta orang. Dari angka tersebut, 95%
menggunakan internet untuk mengakses media sosial.
Jika hal ini dibiarkan, maka bisa menimbulkan konflik di tengah
masyarakat. Konflik itu bisa membawa konsekuensi retaknya hubungan
antarindividu maupun komunitas. Akibatnya, proses membangsa, yang dalam
pandangan Ernest Renan adalah hasrat bersama untuk bersatu, bisa tercederai.
Bahkan, pada titik paling ekstrem bisa gagal akibat konflik tersebut.
Urgensi
literasi media
Masifnya penyebaran hoax yang
menjebak masyarakat pada sikap saling menghujat, membenci, dan menghina satu
sama lain, nampaknya sudah sangat urgen untuk diobati. Salah satu resep yang
bisa digunakan yaitu mengedukasi masyarakat tentang pentingnya literasi media.
Literasi media merupakan kemampuan untuk memahami, menganalisis,
mengevaluasi, dan mengomunikasikan isi pesan dari suatu informasi yang beredar
di media. Sosialisasi dan penanaman literasi media sangat diperlukan untuk memutus
mata rantai persebaran “virus” hoax.
Mudahnya penyebaran hoax, dan
kerap menjadi viral, tak lain karena rendahnya pemahaman atau kemampuan literasi
media dari masyarakat. Masyarakat akan menganggap apapun informasi yang ada di
media sosial itu sama seperti di televisi maupun media arus utama.
Hal ini diperparah pula oleh rendahnya minat baca masyarakat Indonesia. Minat
membaca masyarakat Indonesia memang sangat memprihatinkan. Berdasarkan hasil
penelitian “Most Literate Nation In The
World” yang dilaksanakan oleh Central Connecticut State University,
Indonesia menempati peringkat ke-60 dari 61 negara.
Kondisi ini tentu tidak boleh dibiarkan. Masyarakat harus peka dan
memiliki kesadaran untuk meningkatkan pemahaman terhadap isi informasi di media
sosial. Hendaknya kita melakukan verifikasi terlebih dahulu terhadap berita
yang sumbernya tidak jelas. Juga sebaiknya kita lebih memercayai informasi dari
media arus utama karena kridibilitasnya bisa dipertanggungjawabkan.***
(Terbit di halaman Kampus Harian Umum Pikiran Rakyat, Kamis 2 Februari 2017)
Komentar
Posting Komentar