Indonesia yang sudah merdeka lebih dari 71 tahun belum menemukan momentum soliditasnya. Republik ini masih (dan terus) berproses mencari momentum itu dalam sistem kehidupan negara-bangsa.
Ini dikarenakan masih banyak di antara kita yang enggan membuka hati untuk memaknai pentingnya kebersamaan saat hidup di negara majemuk seperti Indonesia. Indonesia adalah entitas yang khas dan unik secara geografis maupun sosiokultural. Puluhan ribu pulau dan bermacam-macam bahasa, budaya, adat, suku, ras, agama, dan pikiran membentuk Indonesia. Kenyataan ini seharusnya bisa dimanfaatkan untuk menjadikan Indonesia negara yang maju.
Namun misi yang diemban negara sebagaimana yang tercantum dalam ideologi Pancasila poin ketiga, yakni Persatuan Indonesia, dirasa belum sepenuhnya terwujud. Kemajemukan Indonesia belum bisa lepas dari konflik yang sering terjadi di berbagai daerah. Konflik itu biasanya mengatasnamakan suku, agama, ras, dan antargolongan alias SARA. Kita melihat masih banyak orang yang mengekspresikan sikap primordialisme dan ego keidentitasan belaka dalam bergaul di lingkungan masyarakat. Sikap seperti inilah yang bisa memicu terjadinya konflik.
Sikap merasa paling baik “tentang” diri sendiri dan menganggap jelek “tentang” orang lain sudah sepatutnya kita jauhi, apalagi menjelang pemilihan kepala daerah seperti sekarang. Momen kontestasi elektoral seperti pilkada biasanya rawan terjadi konflik. Selain geseken-gesekan politik yang panas, konflik bisa timbul karena isu-isu negatif yang disebarluaskan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Maka dari itu, semua masyarakat harus waspada dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu negatif tersebut.
Apapun latar belakang perbedaannya, sebaiknya warga tetap menjaga keharmonisan bangsa. Keharmonisan itu tidak akan terwujud jika tidak dibangun sikap saling menghormati atas dasar persatuan. Tercapainya kemerdekaan dan terpeliharanya eksistensi Indonesia sampai sekarang merupakan buah dari semangat persatuan yang ditunjukkan para pejuang bangsa.
Mereka sadar bahwa Indonesia adalah bangsa yang plural. Maka kemerdekaan hanya bisa diraih jika mereka bersatu. Kemajemukan, meminjam bahasa Azyumardi Azra, sebenarnya blessing in disguise bagi Indonesia. Menjadi majemuk merupakan anugerah Tuhan yang bangsa dan negara ini mestinya merasa beruntung memilikinya. Kemajemukan adalah integritas bangsa sekaligus identitas yang membanggakan bagi Indonesia. Jika kita sebagai warga yang mendiami bumi Nusantara ini tidak mampu menjaga identitas itu, rusaklah entitas Indonesia.
Oleh karena itu, kemajemukan harus dibingkai dengan budaya hidup yang rukun dan saling menghormati. Kerukunan harus menjangkau seluruh aspek kehidupan sosial masyarakat. Sikap rukun dalam diri sendiri atau kerukunan internal harus ditanam kuat-kuat. Kerukunan internal adalah basis yang kokoh guna merajut kerukunan lintas komunitas atau kerukunan eksternal seperti kerukunan komunitas warga atau antarumat beragama. Kemajemukan meniscayakan persatuan jika masyarakatnya hidup rukun.
Merajut kerukunan dan merawat kemajemukan berarti juga menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Itulah semangat kebangsaan yang harus diinternalisasi ke dalam jiwa setiap warga negara. Semangat ini harus tercermin dalam setiap laku perbuatan kita melalui pengejawantahan nilai-nilai keindonesiaan sejati, yakni nilai ke-bhineka tunggal ika-an.***
Gusnanto
Mahasiswa Program Studi Manajemen, FISIP
UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Komentar
Posting Komentar