Berharap Indonesia bebas dari korupsi adalah seperti mencari upaya menegakkan benang yang basah. Bukan sesuatu yang mustahil. Hanya, diperlukan upaya ekstrakeras serta kesungguhan dari semua pihak untuk mewujudkan harapan tersebut. Betapa tidak, korupsi di negara kita telah bertransformasi menjadi virus yang sangat ganas. Virus itu terus tumbuh dan eskalasinya semakin meluas menjangkiti tatanan birokrasi. Kasus terbaru yaitu terkuaknya korupsi anggaran proyek e-KTP yang sudah memasuki persidangan. Kasus itu sangat menghebohkan masyarakat karena telah melibatkan nama-nama besar pejabat dan anggota DPR. Selain itu, yang paling mencengangkan adalah adanya kerugian negara hingga Rp 2,3 triliun rupiah dari total anggaran proyek tersebut. Bila kita cermati, ada beberapa hal yang membuat korupsi di Indonesia semakin tumbuh subur. Pertama, pemberian label “ extraordinary crime “ pada korupsi namun tidak dibarengi dengan “ extra-punishment “ pula yang bisa membuat jera. Bahkan, ...