Pikiran Rakyat Oleh: GUSNANTO*) Tanggal 9 Desember diperingati sebagai Hari Antikorupsi Sedunia. Hari Antikorupsi dicetuskan pertama kali pada tahun 2003 dalam acara United Nation Againts Corruption yang diselenggarakan di Meksiko. Pertemuan yang diinisiasi beberapa negara tersebut adalah bentuk komitmen dalam rangka memerangi kejahatan korupsi. Di Indonesia, Hari Antikorupsi Nasional diresmikan setahun setelahnya, juga ditetapkan setiap tanggal 9 Desember. Namun, apakah adanya peringatan Hari Antikorupsi Sedunia sudah berhasil menekan angka korupsi? Tak dimungkiri, jumlah kasus korupsi di Indonesia terus meningkat dan “menggila” setiap tahunnya. Korupsi sudah menjelma menjadi “virus” yang menjangkiti seluruh sendi-sendi kehidupan bangsa dan negara. “Virus” itu terus menggerogoti karena belum ditemukan “vaksin” yang bisa membasminya. Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan pada tahun 2015 terdapat 550 kasus korupsi di Indonesia yang melibatkan 1124 orang tersa...