Langsung ke konten utama

Perang Melawan Korupsi, Menggali Akar dan Dampaknya

Pikiran Rakyat

Oleh: GUSNANTO*)

Tanggal 9 Desember diperingati sebagai Hari Antikorupsi Sedunia. Hari Antikorupsi dicetuskan pertama kali pada tahun 2003 dalam acara United Nation Againts Corruption yang diselenggarakan di Meksiko. Pertemuan yang diinisiasi beberapa negara tersebut adalah bentuk komitmen dalam rangka memerangi kejahatan korupsi.
Di Indonesia, Hari Antikorupsi Nasional diresmikan setahun setelahnya, juga ditetapkan setiap tanggal 9 Desember. Namun, apakah adanya peringatan Hari Antikorupsi Sedunia sudah berhasil menekan angka korupsi?
Tak dimungkiri, jumlah kasus korupsi di Indonesia terus meningkat dan “menggila” setiap tahunnya. Korupsi sudah menjelma menjadi “virus” yang menjangkiti seluruh sendi-sendi kehidupan bangsa dan negara. “Virus” itu terus menggerogoti karena belum ditemukan “vaksin” yang bisa membasminya.
 Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan pada tahun 2015 terdapat 550 kasus korupsi di Indonesia yang melibatkan 1124 orang tersangka. Kerugian yang dialami negara pada tahun 2015 mencapai Rp 3,1 triliun. Sementara itu, per semester I tahun 2016 terdapat 210 kasus yang ditangani dan 500 orang ditetapkan sebagai tersangka. Kerugian negara dari kasus tersebut mencapai Rp 890,5 miliar dan suap Rp 28 miliar.

Akar korupsi
Masih banyaknya kasus korupsi di Indonesia tentu membuat kita merasa sangat miris. Korupsi dipraktikkan di berbagai aspek dan sektor kehidupan. Awalnya, korupsi muncul dari pola kebiasaan yang dianggap wajar dan lumrah oleh masyarakat. Perilaku korup lahir dari kebiasaan memberikan hadiah kepada pejabat sebagai imbal jasa dari suatu pelayanan.
Kebiasaan tersebut kemudian membentuk motif baru yang mendorong pejabat melakukan tindakan korupsi, yaitu motif dorongan kebutuhan (need driven) dan motif dorongan kerakusan (greed driven). Kesempatan bekerja pada level job incentives yang tinggi namun tidak dibarengi dengan profesionalitas moral dan laku keadaban yang luhur, menyebabkan seorang pejabat tidak lagi segan untuk berbuat korupsi.
Korupsi juga terbentuk akibat rasionalisasi moral oleh para pelaku. Rasionalisasi moral itu berupa pembenaran terhadap tindakan yang menyimpang. Rasa malu di dalam diri pelaku sudah hilang dan tergantikan oleh nafsu keserakahan. Kebiasaan demikian menyebabkan seseorang mengesampingkan hukum halal-haram, mengabaikan nilai baik-buruk, dan melupakan norma benar-salah.
Berkaitan dengan penyebab perilaku korupsi, ada dua golongan manusia. Pertama, manusia yang “tidak tahu malu”. Golongan ini memang tidak punya pengetahuan akan sesuatu hal yang mesti dibuat malu. Mereka tidak sadar bahwa perbuatan yang dilakukannya itu sesungguhnya memalukan. Orang seperti ini pedoman moralnya belum terlalu rusak, meskipun tak berfungsi dengan baik.
Kedua, golongan manusia yang “tidak punya malu”. Golongan ini sebenarnya memiliki pengetahuan tentang malu akan sesuatu hal. Tetapi mereka tak mau peduli dan tetap melakukan perbuatan yang memalukan tersebut. Pedoman moral yang dimiliki mereka telah rusak dan tidak berfungsi sama sekali. Orang dengan tipe seperti ini meski sudah tahu berbuat salah, akan terus melanggar dan menentang orang-orang yang menghadangnya.

Dampak pada perekonomian
Angka perilaku korupsi yang sangat tinggi akan berdampak buruk terhadap perekonomian suatu negara. Pertama, menurut Chetwynd, korupsi bisa menghambat pertumbuhan investasi, baik investasi domestik maupun asing. Dicontohkan, angka business failure di Bulgaria akibat korupsi mencapai 25%. Artinya, 1 dari 4 perusahaan di negara tersebut mengalami kegagalan ekspansi bisnis dan investasi setiap tahunnya. Bank Dunia juga mencatat 5 persen Gross Domestic Bruto (GDB) dunia hilang akibat korupsi.
Kedua, korupsi bisa melemahkan kapasitas pemerintah dalam melaksanakan program pembangunan. Menurut Gupta, Davoodi, dan Tingson (2000), pada pemerintahan yang memiliki angka korupsi rendah, pelayanan publik–pendidikan dan kesehatan–cenderung lebih baik. Sebaliknya, jika angka korupsi itu tinggi akan berdampak pada pelayanan publik yang buruk.
Dampak korupsi bagi perekonomian yang ketiga merupakan imbas dari kedua dampak di atas, yakni menghambat upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pengentasan kemiskinan. Yang terjadi malah semakin tingginya kesenjangan ekonomi antara kelompok kaya dan miskin. Hal ini dikarenakan semakin banyaknya aliran dana dari rakyat miskin kepada kelompok elite yang diperoleh dari korupsi.

Perlunya kesungguhan
Banyak hal yang menyebabkan praktik korupsi di Indonesia masih sangat nyata dan tumbuh subur. Salah satunya pemberian label “extraordinary crime” pada korupsi namun tidak dibarengi dengan pemberian hukuman “luar biasa” pula yang bisa membuat jera.
Maka, tak heran jika tiga lembaga penegak hukum yang memiliki kewenangan memberantas korupsi (KPK, Polri, dan Kejaksaan) tidak ditakuti para pelaku karena efek jera yang ditimbulkan ketiga lembaga tersebut tidak begitu terasa.
Melihat dampak dominonya yang sangat kompleks, maka diperlukan upaya memerangi korupsi yang serius dari pemerintah. Negara harus menunjukkan kesungguhan untuk membuat vaksin pembasmi agar terbentuk sistem, budaya, dan watak kehidupan bangsa yang bersih dari virus korupsi.***

*) Penulis, mahasiswa Jurusan Manajemen, FISIP, UIN Sunan Gunung Djati, Bandung. 
(Terbit di halaman Kampus Harian Umum Pikiran Rakyat, Kamis 8 Desember 2016)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Merajut Kerukunan, Merawat Kemajemukan

Indonesia yang sudah merdeka lebih dari 71 tahun belum menemukan momentum soliditasnya. Republik ini masih (dan terus) berproses mencari momentum itu dalam sistem kehidupan negara-bangsa. Ini dikarenakan masih banyak di antara kita yang enggan membuka hati untuk memaknai pentingnya kebersamaan saat hidup di negara majemuk seperti Indonesia. Indonesia adalah entitas yang khas dan unik secara geografis maupun sosiokultural. Puluhan ribu pulau dan bermacam-macam bahasa, budaya, adat, suku, ras, agama, dan pikiran membentuk Indonesia. Kenyataan ini seharusnya bisa dimanfaatkan untuk menjadikan Indonesia negara yang maju. Namun misi yang diemban negara sebagaimana yang tercantum dalam ideologi Pancasila poin ketiga, yakni Persatuan Indonesia, dirasa belum sepenuhnya terwujud. Kemajemukan Indonesia belum bisa lepas dari konflik yang sering terjadi di berbagai daerah. Konflik itu biasanya mengatasnamakan suku, agama, ras, dan antargolongan alias SARA. Kita melihat masih banyak orang yan...

Pahlawan Adalah Kita

Oleh: GUSNANTO "Siapakah kini pelipur lara/Nan setia dan perwira/Siapakah kini pahlawan hati/Pembela bangsa sejati" (Gugur Bunga di Taman Bakti, Ismail Marzuki). Peringatan Hari Pahlawan 10 November lalu, mengingatkan kembali kepada kita tentang pentingnya meneladan laku kepahlawanan seorang pejuang sejati sebagaimana yang ditunjukkan para patriot kemerdekaan bangsa tempo dulu. Pesan moral ini terasa relevan di tengah kondisi bangsa Indonesia dewasa ini yang seolah sedang mengalami defisit figur negarawan sejati. Diskursus ini muncul tatkala kita menyaksikan betapa banyak elite negeri yang terjebak pragmatisme politik jangka pendek. Elite negeri hanya melihat segala sesuatu dari sudut pandang kepentingan masing-masing pribadi ataupun kelompok. Politik transaksional semakin merajalela berkelindan dengan kekuasaan. Jabatan yang merupakan mandat kekuasaan dari rakyat diperjualbelikan seenaknya. Maka, tak heran bila berita penyidik KPK "menyambangi tiba-ti...

Menyikapi Defisit Kebenaran di Media Sosial

Oleh: GUSNANTO*) Belakangan ini kita disuguhi ramainya pemberitaan tentang informasi palsu ( hoax ). Penyebaran hoax di media sosial sudah sangat akut meracuni masyarakat kita. Bahkan, keberadaannya telah sampai pada kondisi yang sangat memprihatinkan. Media sosial yang semestinya sebagai sarana untuk memudahkan berkomunikasi dan berbagi informasi, kini telah dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan propaganda. Media sosial telah bertransformasi menjadi “rimba” yang sarat informasi tetapi defisit kebenaran. Kita akan dengan mudah menemukan informasi “liar” yang mengandung unsur kepalsuan, penghasutan, fitnah, ujaran kebencian, atau adu domba di media sosial. Hoax adalah berita palsu yang ditengarai bertujuan untuk mendiskreditkan seseorang atau kelompok tertentu. Karakteristik berita hoax sebenarnya mudah dikenali. Biasanya, judul berita bersifat provokatif, menghebohkan, bombastis, dan memiliki tendensi terhadap individu atau kelompo...