Langsung ke konten utama

Urgensi Kurikulum Pendidikan Antikorupsi

Berharap Indonesia bebas dari korupsi adalah seperti mencari upaya menegakkan benang yang basah.

Bukan sesuatu yang mustahil. Hanya, diperlukan upaya ekstrakeras serta kesungguhan dari semua pihak untuk mewujudkan harapan tersebut. Betapa tidak, korupsi di negara kita telah bertransformasi menjadi virus yang sangat ganas. Virus itu terus tumbuh dan eskalasinya semakin meluas menjangkiti tatanan birokrasi. Kasus terbaru yaitu terkuaknya korupsi anggaran proyek e-KTP yang sudah memasuki persidangan. Kasus itu sangat menghebohkan masyarakat karena telah melibatkan nama-nama besar pejabat dan anggota DPR.

Selain itu, yang paling mencengangkan adalah adanya kerugian negara hingga Rp 2,3 triliun rupiah dari total anggaran proyek tersebut. Bila kita cermati, ada beberapa hal yang membuat korupsi di Indonesia semakin tumbuh subur. Pertama, pemberian label “extraordinary crime“ pada korupsi namun tidak dibarengi dengan “extra-punishment“ pula yang bisa membuat jera. Bahkan, Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan bahwa tahun 2013-2015 hukuman bagi koruptor cenderung semakin ringan. Mayoritas koruptor divonis pidana pada kategori ringan (di bawah 4 tahun).

Kedua, adalah hilangnya moral dan etika dari pelaku. Ketiadaan moral yang diinjeksi oleh dorongan kebutuhan (need driven) dan dorongan keserakahan (greed driven) akhirnya melahirkan penyakit hati dalam diri pelaku yang mengabaikan norma baik-buruk, mengesampingkan nilai benar-salah, serta melupakan hukum halal-haram untuk melakukan korupsi. Selain itu, menurut Etty Indriati (2014) dalam korupsi selalu ada motif dan niat dari pelaku. Motif dan niat itu lalu terinternalisasi dalam pikiran dan mengejawantah melalui tindakan untuk mendapatkan uang yang bukan haknya.

Maka itu, untuk memutus mata rantai sekaligus menyelamatkan generasi muda dari paparan virus korupsi, kiranya pemerintah perlu mencanangkan kurikulum pendidikan antikorupsi di sekolah-sekolah. Pendidikan antikorupsi hendaknya tidak hanya melalui sosialisasi atau seminar seperti yang kerap dilakukan selama ini. Lebih dari itu, pendidikan antikorupsi sudah selayaknya diterapkan di lembaga pendidikan mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi.

Pemerintah bisa bekerja sama dengan KPK untuk menyusun kurikulum antikorupsi, lalu mengintegrasikannya dengan mata pelajaran pembentuk karakter siswa, seperti Pendidikan Kewarganegaraan, Pendidikan Agama, dan Bahasa Indonesia. Dengan begitu, pendidikan juga berfungsi sebagai instrumen pencegahan korupsi jangka panjang yang manfaatnya bisa dirasakan di masa mendatang. Singkatnya, pendidikan antikorupsi adalah bekal masa depan generasi muda yang harus ditanamkan melalui pendidikan.

Tanpa pendidikan antikorupsi yang memadai, generasi muda dikhawatirkan akan tertular atau bahkan malah mewarisi perilaku koruptor. Sebaliknya, dengan bekal pendidikan antikorupsi yang diperolehnya dari sekolah, generasi muda diharapkan akan menjadi tonggak kepemimpinan bangsa yang bersih, jujur, dan berintegritas.

Gusnanto
Mahasiswa Jurusan Manajemen
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Sumber: Koran Sindo

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Merajut Kerukunan, Merawat Kemajemukan

Indonesia yang sudah merdeka lebih dari 71 tahun belum menemukan momentum soliditasnya. Republik ini masih (dan terus) berproses mencari momentum itu dalam sistem kehidupan negara-bangsa. Ini dikarenakan masih banyak di antara kita yang enggan membuka hati untuk memaknai pentingnya kebersamaan saat hidup di negara majemuk seperti Indonesia. Indonesia adalah entitas yang khas dan unik secara geografis maupun sosiokultural. Puluhan ribu pulau dan bermacam-macam bahasa, budaya, adat, suku, ras, agama, dan pikiran membentuk Indonesia. Kenyataan ini seharusnya bisa dimanfaatkan untuk menjadikan Indonesia negara yang maju. Namun misi yang diemban negara sebagaimana yang tercantum dalam ideologi Pancasila poin ketiga, yakni Persatuan Indonesia, dirasa belum sepenuhnya terwujud. Kemajemukan Indonesia belum bisa lepas dari konflik yang sering terjadi di berbagai daerah. Konflik itu biasanya mengatasnamakan suku, agama, ras, dan antargolongan alias SARA. Kita melihat masih banyak orang yan...

Pahlawan Adalah Kita

Oleh: GUSNANTO "Siapakah kini pelipur lara/Nan setia dan perwira/Siapakah kini pahlawan hati/Pembela bangsa sejati" (Gugur Bunga di Taman Bakti, Ismail Marzuki). Peringatan Hari Pahlawan 10 November lalu, mengingatkan kembali kepada kita tentang pentingnya meneladan laku kepahlawanan seorang pejuang sejati sebagaimana yang ditunjukkan para patriot kemerdekaan bangsa tempo dulu. Pesan moral ini terasa relevan di tengah kondisi bangsa Indonesia dewasa ini yang seolah sedang mengalami defisit figur negarawan sejati. Diskursus ini muncul tatkala kita menyaksikan betapa banyak elite negeri yang terjebak pragmatisme politik jangka pendek. Elite negeri hanya melihat segala sesuatu dari sudut pandang kepentingan masing-masing pribadi ataupun kelompok. Politik transaksional semakin merajalela berkelindan dengan kekuasaan. Jabatan yang merupakan mandat kekuasaan dari rakyat diperjualbelikan seenaknya. Maka, tak heran bila berita penyidik KPK "menyambangi tiba-ti...

Menyikapi Defisit Kebenaran di Media Sosial

Oleh: GUSNANTO*) Belakangan ini kita disuguhi ramainya pemberitaan tentang informasi palsu ( hoax ). Penyebaran hoax di media sosial sudah sangat akut meracuni masyarakat kita. Bahkan, keberadaannya telah sampai pada kondisi yang sangat memprihatinkan. Media sosial yang semestinya sebagai sarana untuk memudahkan berkomunikasi dan berbagi informasi, kini telah dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan propaganda. Media sosial telah bertransformasi menjadi “rimba” yang sarat informasi tetapi defisit kebenaran. Kita akan dengan mudah menemukan informasi “liar” yang mengandung unsur kepalsuan, penghasutan, fitnah, ujaran kebencian, atau adu domba di media sosial. Hoax adalah berita palsu yang ditengarai bertujuan untuk mendiskreditkan seseorang atau kelompok tertentu. Karakteristik berita hoax sebenarnya mudah dikenali. Biasanya, judul berita bersifat provokatif, menghebohkan, bombastis, dan memiliki tendensi terhadap individu atau kelompo...